Terbongkar Penyelundupan Benih Lobster via Soetta Senilai Rp 9,2 Miliar
Pada 31 Mei 2025, aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal melalui terminal kargo Bandara Soetta, Tangerang. Sebanyak tujuh orang ditangkap terkait kasus ini, yang melibatkan pengiriman empat boks berisi BBL ke Batam, Kepulauan Riau. Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai sekitar Rp 9,2 miliar.
Modus Operandi: Penyembunyian dalam Koper dan Kardus
Para pelaku menyembunyikan benih lobster dalam kantong plastik berisi oksigen, kemudian dimasukkan ke dalam koper. Koper-koper tersebut kemudian dikemas ulang menggunakan kardus dan kain untuk mengelabui petugas keamanan. Pengiriman ilegal ini direncanakan melalui Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta menuju Batam.
Kerugian Negara dan Dampak Lingkungan
Penyelundupan BBL ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak negatif terhadap ekosistem laut. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada periode Januari hingga November 2023, penyelundupan BBL telah menghilangkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30 triliun.
Langkah Penegakan Hukum dan Pencegahan
Polresta Bandara Soekarno-Hatta terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan BBL. Kasus ini menjadi bagian dari upaya bersama antara aparat kepolisian, Bea Cukai, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberantas perdagangan ilegal BBL dan melindungi sumber daya alam Indonesia.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Penting bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan ilegal terkait BBL. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang bagi pelaku penyelundupan dan menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia.
Kasus ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan BBL melalui jalur kargo Bandara Soekarno-Hatta terus berlanjut meskipun telah ada beberapa kali pengungkapan. Keberhasilan Polresta Bandara Soetta dalam menggagalkan penyelundupan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi aparat lainnya dalam memberantas praktik ilegal tersebut.