Tembok Bolong Jatinegara Jadi Sorotan, Diduga Jadi Lokasi Aktivitas Ilegal

 

 

 

Temuan Mencurigakan di Balik Tembok Rel

 

Tembok pembatas rel kereta api di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, kembali menjadi perhatian publik. Meski sebelumnya telah ditutup oleh PT KAI, sejumlah lubang di tembok kembali dibobol oleh oknum tak bertanggung jawab. Di balik lubang tersebut ditemukan barang-barang mencurigakan seperti bungkus kondom, botol minuman keras pecah, puntung rokok, hingga sepatu perempuan dan selendang hitam.

 

 

 

Dugaan Praktik Prostitusi dan Penyeberangan Ilegal

 

Warga sekitar, seperti pedagang dan tukang ojek, mengaku masih sering melihat aktivitas mencurigakan di balik tembok, terutama pada malam hari. Beberapa bahkan menyaksikan langsung proses tawar-menawar antara pekerja seks komersial dan pelanggan. Selain itu, lubang tembok juga dimanfaatkan warga sebagai jalur penyeberangan ilegal karena dianggap lebih praktis dibanding memutar jauh.

 

 

 

Tindakan Tegas dari PT KAI dan Aparat

 

PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa pembobolan tembok merupakan tindakan pidana sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 3 tahun, bahkan 15 tahun jika menyebabkan kecelakaan atau kerugian. KAI berjanji akan menutup kembali lubang-lubang tersebut dan meningkatkan patroli keamanan bekerja sama dengan Ditjen Perkeretaapian dan aparat kepolisian.

 

Tembok yang seharusnya jadi pelindung justru dibobol untuk aktivitas yang membahayakan keselamatan dan ketertiban. Semoga langkah tegas dari pihak berwenang bisa mengembalikan keamanan kawasan rel tersebut.