Sahroni Dukung Penyadapan oleh Kejagung, Asal Sesuai Prosedur

 

 

 

Komitmen Penegakan Hukum yang Akurat

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan penyadapan sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun, ia menegaskan bahwa penyadapan harus dilakukan secara ketat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, penyadapan yang sah dan tepat sasaran akan meningkatkan akurasi dalam pemberantasan kejahatan yang semakin canggih.

 

 

 

Perlindungan Privasi dan Bukti Awal

 

Sahroni menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak privasi warga negara. Ia meminta agar setiap penyadapan didahului oleh bukti awal yang kuat, guna mencegah penyalahgunaan kewenangan. Ia juga mengingatkan bahwa penyadapan harus murni untuk kepentingan hukum, bukan untuk tujuan lain di luar itu.

 

 

 

Kerja Sama Kejagung dan Operator Telekomunikasi

 

Langkah ini muncul setelah Kejagung menandatangani nota kesepahaman dengan empat operator telekomunikasi nasional. Kerja sama ini mencakup pertukaran data komunikasi dan penyediaan rekaman untuk mendukung proses hukum. Kejagung menegaskan bahwa penyadapan dilakukan dalam konteks intelijen hukum dan tidak akan melanggar ruang privasi publik.