Menteri HAM Tolak Usulan Stafsus Soal Kasus Retret Sukabumi: Tegaskan Komitmen pada Keadilan

 

 

 

Klarifikasi Tegas dari Natalius Pigai

 

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menolak usulan staf khususnya, Thomas Harming Suwarta, terkait penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus perusakan rumah retret di Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi. Pigai menyebut usulan tersebut sebagai tindakan spontan yang mencederai rasa keadilan korban dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

 

 

Belum Ada Sikap Resmi dari Kementerian

 

Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM belum mengeluarkan surat atau sikap resmi terkait kasus tersebut karena masih menunggu laporan dari Kantor Wilayah Jawa Barat. Ia juga menyatakan bahwa tindakan hukum yang melanggar hak asasi manusia harus ditindak tegas secara personal, bukan ditoleransi atas nama institusi.

 

 

Usulan Restorative Justice Masih Sebatas Gagasan

 

Sementara itu, Thomas Suwarta menjelaskan bahwa usulan penangguhan penahanan dan pendekatan restorative justice masih sebatas masukan pribadi setelah melihat dinamika di lapangan. Ia menekankan bahwa belum ada langkah resmi dari kementerian dan bahwa solusi damai harus tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.